Jumat, 19 November 2010

Selama ini sebagian dari kita sudah tahu apa itu sistem operasi. Singkatnya, Sistem Operasi atau OS itu adalah sebagai wadah yang berisi sistem agar dapat menjalankan komputer sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Dalam sistem operasi, pada umumnya terdapat empat jenis, dikelompokkan berdasarkan jenis komputer yang mereka kontrol dan jenis aplikasi yang mereka dukung. Adapun ke 4 kategori tersebut adalah:


1. Real-time sistem operasi (RTOS) - sistem operasi real-time digunakan untuk mengendalikan mesin, instrumen ilmiah dan sistem industri. Sebuah RTOS biasanya memiliki kemampuan user-interface sangat sedikit, dan tidak ada utilitas pengguna akhir, karena sistem akan menjadi "kotak tertutup" saat dikirim untuk digunakan. Bagian yang sangat penting dari RTOS adalah mengelola sumber daya dari komputer sehingga suatu operasi tertentu mengeksekusi jumlah waktu yang sama persis, setiap saat hal tersebut bisa terjadi. Dalam mesin yang kompleks, memiliki bagian bergerak lebih cepat hanya karena sumber daya sistem yang tersedia mungkin hanya sebagai masalah seperti halnya mesin tersebut tidak bergerak sama sekali, karena sistem sedang sibuk.

2. Single-user, tugas tunggal - Sesuai namanya, sistem operasi ini dirancang untuk mengelola komputer sehingga satu pengguna dapat secara efektif melakukan satu hal pada suatu waktu. Palm OS untuk komputer genggam Palm adalah salah satu contoh yang baik untuk pengguna tunggal modern, satu-tugas sistem operasi.


3. Single-user, multi-tasking - Ini adalah jenis sistem operasi kebanyakan yang orang gunakan pada desktop dan laptop komputer sekarang ini. Microsoft Windows dan Apple MacOS platform keduanya adalah contoh dari sistem operasi yang akan membiarkan satu pengguna memiliki beberapa program dalam operasi pada saat yang sama. Sebagai contoh, sangat mungkin untuk pengguna Windows yang harus menulis catatan dalam pengolah kata saat men-download file dari Internet saat mencetak teks dari pesan e-mail.

4. Multi-user - Sebuah sistem operasi multi-user yang berbeda memungkinkan pengguna untuk mengambil keuntungan dari sumber daya komputer secara bersamaan. Sistem operasi harus memastikan bahwa persyaratan dari berbagai pengguna seimbang, dan bahwa setiap program yang mereka gunakan memiliki cukup sumber daya dan terpisah sehingga masalah dengan salah satu pengguna tidak mempengaruhi seluruh komunitas pengguna. Unix, VMS dan sistem operasi mainframe seperti MVS, adalah contoh dari sistem operasi multi-user.

Sangat penting untuk membedakan antara sistem operasi multi-user dan sistem single-user yang mendukung operasi jaringan. Windows 2000 dan Novell Netware dapat setiap ratusan mendukung atau ribuan pengguna jaringan, tetapi sistem operasi itu sendiri adalah tidak benar multi-user sistem operasi. Administrator sistem adalah "pengguna" hanya untuk Windows 2000 atau Netware. Dukungan jaringan dan semua login user remote jaringan memungkinkan adalah, dalam rencana keseluruhan dari sistem operasi, program yang dijalankan oleh pengguna administratif.
 
sumber  :  artikel-it.blogspot.com
Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Firefox 3.6.10

Hari ini, Firefox merilis update untuk browsernya. Versi baru ini diberi nama/kode Firefox 3.6.10. Apakah ada sesuatu yang baru ? Kita simak yuuk...


Firefox 3.6.10 memiliki bitur-fitur baru, antara lain :

1. Awesome Bar

Melalui fitur ini, anda akan dapat menemukan situs yang anda senangi/cari dengan cepat, tanpa harus mem-bookmark situs tersebut sebelumnya.

2. Super Speed

Membuka halaman weblebih cepat dengan menggunakan memory komputer yang kecil

3. Anti-Phishing & Anti-Malware

Versi ini sudah di lengkapi perlindungan tingkat tinggi untuk mencegah serangan.

4. Private Browsing

Melalui fitur ini, anda dapat melakukan browsing tanpa khawatir kalau jejak anda akan diketahui (mode siluman :D ).

5. Password Manager

Mampu menyimpan/mengingat password tanpa harus melihat menu pop-up yang dirasa mengganggu.

6. Session Restore

Jika kebetulan browser mati secara tiba-tiba, maka anda dapat membuka kembali browser tersebut dengan situs-situs yang masih tetap terbuka (situs yang tertutup tidak akan hilang).

7. One-Click Bookmarking

Melakukan bookmark, pencarian, atau melakukan pengorganisasian dengan satu langkah mudah.

8. Easy Customization

Tersedia ribuan adds-on yang memberikan kebebasan bagi anda untuk melakukan kustomisasi

9. Tabs

Anda dapat mengatur tab-tab dengan menggunakan mouse.

10. Persona

Tersedia ribuan themes yang bisa anda gunakan untuk merubah “wajah” firefox anda agar terlihat menarik.

sumber : artikel-it.blogspot.com

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Proses microsoft bing bekerja

Bagi sebagian orang, mungkin Bing masih terasa asing di telinga. Apakah bing itu ? Bing adalah situs mesin pencari / search engine seperti halnya Google dan Yahoo sebagai "senior"-nya. Kali ini saya akan mencoba membahas tentang bagaimana bing bekerja ?

Microsoft menyebut Bing sebagai "mesin keputusan." Dengan hampir 240 juta situs Web di Internet pada bulan Juli 2009, Anda bisa membayangkan betapa pentingnya metode pencarian yang efektif bisa menjadikan keberhasilan untuk setiap mesin pencari, begitulah menurut sumber yang berasal dari Netcraft
Jadi apakah perbedaan antara search engine dan mesin keputusan? Mungkin itu hanya sebuah filosofi. Menurut Microsoft, Bing dirancang untuk meminimalkan jumlah sampah yang Anda dapatkan ketika Anda melakukan pencarian dan untuk membantu menyederhanakan tugas-tugas sehingga Anda dapat membuat keputusan yang paling informatif.

Bing memfokuskan diri pada empat bidang target: belanja (shopping), perjalanan (travel), lokal dan kesehatan (health). Tujuan lainnya yang mendasar adalah untuk mempermudah pencarian. Dimulai dengan situs Bing, yang menampilkan kotak pencarian di tengah gambar berwarna-warni dan baris link yang jelas di sebelah kiri dari halaman yang membawa hasil untuk video, berita, belanja, perjalanan gambar, atau peta. Setelah Anda memulai pencarian Anda, Bing memiliki fitur Autosuggest yang merekomendasikan kata berdasarkan beberapa huruf pertama anda ketik, kemudian urutkanlah daftar yang ada tersebut untuk dipilih jika sudah dirasa cocok. Fitur Best Match mirip dengan Autosuggest, fitur ini menawarkan kepada anda apa yang Bing percayai adalah pencarian yang paling cocok bagi anda..

Bing bertujuan untuk mengatur pencarian dengan cara yang mudah bagi para pengguna untuk melakukan navigasi. Dimulai dengan Pane Explore. Menu ini dapat ditemukan di sisi kiri menu Home dan halaman hasil. Explore Pane ditujukan untuk membantu Anda agar dapat melakukan pencarian dengan cara yang efisien . Pada menu ini juga terdapat daftar atau sejarah pencarian terakhir anda, serta anjuran penelusuran terkait yang diyakini Bing yang mungkin akan membuat anda tertarik

Deep Link membiarkan pengguna untuk melakukan pratinjau (preview) terhadap suatu situs tanpa harus mengklik link-nya, tergantung pada situs tersebut apakah tersedia cukup informasi untuk menciptakan preview, anda bisa menggerakkan mouse Anda ke link untuk situs dalam hasil pencarian tersebut, yang akan memberikan ide tentang apa yang dapat Anda harapkan jika Anda mengklik situs tersebut. Menurut Microsoft, 24 persen dari jumlah klik untuk hasil hasil pencarian di klik kembali begitu pengguna menyadari bahwa situs tersebut bukanlah yang mereka cari.

Untuk pencarian yang membutuhkan kecepatan informasi seperti informasi nomor penerbangan dan skor olahraga, Instant Answer atau Jawaban Instan akan secara cepat menampilkan informasi yang paling relevan berdasarkan query anda. Ini berarti jika Anda memiliki pertanyaan yang membutuhkan waktu atau berorientasi geografis, Bing akan menyesuaikan hasil untuk berfokus pada data yang paling penting, yang diharapkan akan menghemat waktu Anda. Bing travel adalah fitur perjalanan yang menggunakan teknologi Farecast populer yang memungkinkan para pengguna untuk menemukan tarif udara yang rendah serta pemesanan hotel. Microsoft mengerjakan "PR" tersebut pada saat menambah fitur pencarian - menurut penelitian yang dikutip oleh majalah Time, Farecast mengembalikan lebih dari 75 persen tingkat akurasi untuk pencarian dan yang disimpan oleh para pengguna serta rata-rata sebesar $ 55 off tiket pesawat mereka [sumber: McNichol].

Jadi bagaimana sebuah program komputer melakukan semua ini? Jawabannya ada dalam kode pemrograman. Sama seperti perusahaan pesaingnya yaitu Google lakukan, Bing mempekerjakan satu set aturan atau petunjuk yang lebih maju bahwa setiap pencarian dilewati dalam rangka untuk mempersempit dan menyaring hasil yang terbaik. Aturan-aturan set inilah yang dikenal sebagai algoritma, dan sama seperti resep rahasia makanan suatu restoran, Microsoft tidak mau berbagi rahasia tentang Bing ini.
 
sumber :artikel-it.blogspot.com
Fajar Shiddia
12110572
1KA31

dell streak 5

Berapa orang ya, kira-kira yang mempunyai tablet PC ? Mungkin jumlahnya masih kalah jika dibandingkan dengan orang yang mempunyai computer rumah (PC Desktop) atau notebook. Ada beberapa faktor yang saya kira mempengaruhi kepemilikan gadget tersebut.

Beberapa diantaranya adalah dari segi harga dan minat. Ya, dari sisi harga, gadget ini masih terbilang mahal-kecuali tablet PC yang pernah saya ulas di sini. Kalau dari segi minat, mungkin melihat bentuknya (padahal sih bentuknya bagus menurut saya) yang sepertinya kurang enak untuk digunakan jika dibandingkan dengan PC Desktop atau laptop. Ini hanya perkiraan saya saja lho, bisa jadi salah. Kalau saya belum memiliki tablet PC, karena harganya mahal, mendingan dipakai buat beli laptop atau upgrade PC yang sekarang ada :D





Berbicara tentang tablet PC, kali ini saya akan mengulas sedikit tentang tablet PC keluaran terbaru dari pabrikan computer ternama, yaitu Dell. Kali ini Dell sudah meluncurkan produk tablet PC terbarunya yang diberi nama Dell Streak. Ada satu hal yang bisa dibilang “membanggakan” kita. Pasalnya, Indonesia terpilih sebagai negara kelima di dunia yang dipilih Dell yang untuk memasarkan produk terbarunya tersebut. Keempat negara lainnya adalah Inggris, Amerika, Hongkong dan Australia.

Kini kita berbicara harga. Dell Streak ini dibuat dalam 2 warna, yaitu hitam dan merah. Harga gadget untuk warna hitam adalah Rp. 6 juta-an, sedangkan warna merah, harganya lebih tinggi, yaitu Rp. 6.250.000. Alasan kenapa warna yang merah lebih mahal adalah karena warna merah dibuat dalam jumlah yang terbatas. (Kalau menurut saya sih, kenapa tidak diperbanyak saja ya ? :D).

Di dalam Dell Streak telah dibenamkan prosesor Snapdragon 1Ghz dengan kapasitas memori internal sebesar 2GB. Tapi, jika belum puas Dell menambahkan slot untuk memasukan Micro SD yang mampu ditampung hingga 32GB.

Selain itu, Dell Streak mempunyai kamera. Di perangkat ini telah dipasangkan kamera 5 MP (megapiksel) dengan tambahan dual LED. Kelebihan lainnya terdapat pada lapisan layar yang sudah menggunakan teknologi yang disebut Gorilla Glass, dimana layar ini tidak perlu dipasangkan screen protector karena tahan dari segala gesekan benda tajam

Mengenai sistem operasi, Dell Streak 5 akan mengusung sistem operasi Android 1.6 atau Donut, namun dalam waktu dekat para pengguna akan mampu meng-upgradenya hingga ke versi terbaru, Android 2.2 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Froyo.

Berikut spesifikasi lengkap dari Dell Streak :

Manufacturer Dell
Type Slate smartphone
Release date June 4th 2010 (UK)
Introductory price £399 on O2 (UK) Pay As You Go
Operating system Android 1.6 (Donut); upgrade to 2.2 (Froyo) later in 2010
Power Removable 1530mAh battery
CPU 1 GHz Qualcomm QSD 8250 Snapdragon ARM
Storage capacity Flash memory: 1.63 GB
1 microSD slot: expandable up to 32 GB
Memory 512 MB ROM + 512 MB SDRAM + 2 GB non-user accessible MicroSD for system & applications files only
Display 800 × 480 px (0.38 Megapixels), 5 in (130 mm) WVGA in-cell TFT LCD
Graphics Adreno 200
Input Multi-touch capacitive touchscreen display, Capacitive touch buttons, headset controls 3-axis accelerometer
Camera 5.0 megapixel with video LED. Dual LED flash on back. Front facing camera on top.
Connectivity Wi-Fi (802.11b/g), Bluetooth 2.1+EDR, GPS with A-GPS, UMTS 2100 / 1900 / 850 MHz GSM, / EDGE 1900 / 1800 / 900 / 850 MHz HSDPA / HSUPA:HSDPA, 7.2 Mbps / HSUPA 5.76 Mbps, PDMI
Online services Android Market
Dimensions 152,9 x 79,1 x 9,98 mm
Weight 220g
 
Pendapat :  tablet yang satu ini cukup bagus, selain harga yang terjangkau kualitas juga ok
sumber : artikel-it.blogspot.com

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

AOC-E Razor monitor tertipis di dunia

Monitor LCD sudah menjadi trend beberapa tahun belakangan ini, menggeser posisi monitor CRT yang memakan tempat kalau disimpan di meja. Kini muncul lagi monitor berbasis LED, yang menjanjikan ukuran yang lebih tips dan irit listrik.


AOC sebagai salah satu produsen monitor, telah meluncurkan monitor LED tertipis di dunia !! Produk barunya ini diberi nama Razor. AOC Razor menggunakan layar LED dengan backlight panel yang membuat layarnya menjadi lebih tajam dan terang dibandingkan dengan layar LED lainnya. AOC Razor menggunakan konsumsi daya yang hemat energi, penghematannya bisa mencapai hingga 50 persen jika dibandingkan dengan monitor berpanel 4CCFL. AOC Razor dibuat dengan pembungkus yang 100% dapat di daur ulang.


AOC Razor memiliki ketebalan hanya 1,29 cm. Kontras rasio yang dimilikinya merupakan kontras terbesar di dunia dengan perbandingan 50.000.000 : 1 sehingga dapat menghadirkan ketajaman dan kenyamanan bagi para penggunanya. Penggunaan tombol terletak dibagian kaki monitor. Monitor ini menggunakan teknologi Illuminating Touch Key yang artinya hanya memerlukan sentuhan untuk mengakses tombol. Oh ya, monitor ini bisa dipasang di dinding lho, karena memiliki lubang penyangga di kaki monitor. Produk ini memiliki port DVI dan VGA sebagai kelengkapannya.

AOC Razor menghadirkan IPS model yang merupakan produk baru. Produk ini memberikan dua pilihan model yaitu iF22 dan iF23. IPS ini memiliki desain seperti frame foto, dengan menggunakan 100.000 : 1 Super High Dynamic Contrast Ratio, 16:9 Widescreen dan 1080 True Full Screen HD. AOC Razor dibandrol dengan harga Rp. 1,3 juta untuk ukuran 18,5 inci dan Rp. 2,8 juta untuk ukuran 23 inci. Menurut saya harga ini tidak jauh dengan harga 4 tahun lalu ketika saya membeli monitor LCD pertama. Tentu saja, monitor sekarang dari segi fitur jauh melampaui monitor-monitor pendahulunya.
 
pendapat :  semakin hari teknologi di dunia semakin maju, tetapi semakin maju teknologi semakin besar pula resikonya
sumber : artikel-it.blogspot.com

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

bencana merapi

khirnya setelah sehari sebelumnya dinaikkan statusnya menjadi Awas Merapi, gunung berapi teraktif di dunia tersebut memuntahkan material panas dari puncak gunung yang mengakibatkan musibah bencana alam yang sangat berbahaya bagi penduduk sekitar lereng Gunung Merapi. Gunung Merapi yang terletak di Kabupaten Sleman tersebut meletus pada Selasa (26/10/2010) sekitar pukul 17.02 WIB dan mengakibatkan kerusakan yang luar biasa sampai radius 4 km ke arah selatan. Walaupun sudah diantisipasi sebelumnya, tetapi masih saja terdapat banyak korban nyawa melayang akibat meletusnya Gunung Merapi.
Sampai saat ini sudah banyak korban nyawa melayang akibat keganasan material panas atau sering disebut dengan ‘wedhus gembel’ yang berasal dari puncak Gunung Merapi. Tak kurang lebih dari 25 nyawa telah melayang akibat tersengat hawa panasnya bisa melebihi 500 derajat celcius tersebut. Bangunan-bangunan yang berada di sekitar radius 4 km di selatan Gunung Merapi juga rusak parah dan tertutup abu vulkanik yang sangat tebal.
Musibah kali ini nampaknya lebih parah bila dibandingkan tahun 2006 lalu. Tahun 2006 lalu korban meninggal akibat meletusnya gunung merapi yaitu 2 orang relawan. Relawan tersebut terjebak di dalam bunker yang akhirnya tak sanggup menahan panasnya material merapi yang menutupi bunker tersebut. Akhirnya mereka berdua tewas di dalam bunker tanpa bisa berbuat apa-apa.
Pada letusan kemarin, awan panas Merapi terjadi selama kurang lebih 20 menit. Hal ini tentu saja lebih lama dibandingkan tahun 2006 yang cuma sekitar 7 menit. Dengan makin bertambahnya lama waktu letusan tersebut, tentu saja kerusakan yang diakibatkan oleh Gunung Merapi yang meletus lebih parah. Desa Kinahrejo yang berada sekitar 4 km di selatan Merapi pun bagaikan kota mati karena hampir semua infrastruktur rumah dan bangunan tempat ibadah rusak semua.
Mari kita semua mendoakan saudara kita yang terkena bencana Tsunami Mentawai dan juga Merapi Meletus agar mereka diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Amiin.

solusinya adalah agar semua warga lereng gunung merapi bersiap siaga dan tidak percaya kepada takhayul-takhayul.


sumber  : bloggeraja.com

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

bencana mentawai

Jumlah korban tsunami akibat gempa 7,2 skala richter yang melanda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, hingga tadi malam mencapai 112 orang tewas dan 502 dinyatakan hilang. Banyaknya korban tersebut, disebabkan tsunami terjadi di waktu malam saat warga sedang tertidur.
Sehingga kurang tanggap menghadapi kondisi darurat, meski didahului gempa berkekuatan 7,2 skala richter (SR) pada Senin (25/10) pukul 21.40 WIB. Sekitar 20 menit kemudian, tsunami dengan ketinggian 4-6 meter menggulung warga yang umumnya tinggal di pesisir pantai. Sedangkan BPBD Pagai Utara Selatan mencatat, sebanyak 81 orang tewas, 108 orang hilang, serta terdapat 119 rumah rusak berat (termasuk empat unit sekolah).Upaya pencarian dan penyelamatan sejauh ini baru dilakukan oleh tim SAR dan perangkat desa setempat dibantu warga.
Korban tewas akibat tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) terus bertambah. Namun, sampai pagi lalu, Rabu 27 Oktober 2010, semua korban belum bisa dievakuasi. Petugas Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BNBP, di Jakarta, Wahyu mengatakan pada pukul 00.05 WIB Rabu (27/10) akan dikirim 500 lembar tenda gulung, 50 unit tenda keluarga, 500 lembar tikar dan selimut dengan pesawat Hercules. Selain itu makanan dan lauk-pauk, obatan-obatan serta ratusan kantung mayat juga dipersiapkan untuk dikirim.
Tsunami terjadi tidak sampai lima menit setelah gempa bumi yang terjadi sekitar pukul 21.42 WIB hari Senin. Sampai saat ini Kepulauan Mentawai tidak memiliki sistem peringatan tsunami elektronik.

sumber :www.tdwclub.com


solusi :
sebaiknya kepulauan mentawai diberikan alat pendeteksi yg memadai agar kejadian ini tdk berulang kembali


Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Bencana wasior

Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, membuat kota itu mirip Aceh pasca-tsunami beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai.
Menurut Velix, kerusakan Kota Wasior sebagai ibu kota Kabupaten Teluk Wondama mencapai 80 persen. Hujan deras yang turun selama lebih kurang satu minggu di pegunungan diduga menjadi pemicu naiknya permukaan lima kali yang membelah Kota Wasior.
Velix, yang saat ini berada di Kota Wasior bersama Kepala BNPB Syamsul Maarif, menambahkan, Presiden telah memberikan bantuan dana senilai Rp 2 miliar. “Bantuan tahap awal itu melengkapi bantuan dana operasional tahap awal juga dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 200 juta,” papar Velix.
Namun, ia tidak merinci apakah Presiden Yudhoyono akan memberikan bantuan dana tahap berikutnya bagi korban banjir bandang tersebut.
PMI mencatat, hingga pagi ini korban meninggal sudah mencapai 87 orang, sedangkan korban luka mencapai lebih dari 800 orang. Mereka yang mengungsi ke Manokwari dan Nabire tercatat 4.000 jiwa. Jumlah korban tewas diperkirakan bertambah mengingat timbunan lumpur di kota itu mencapai 2 hingga 3 meter.
Penyebab Banjir Bandang di Wasior
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai banjir bandang di Kota Wasior, Papua, memang disebabkan oleh kerusakan hutan di kawasan Kabupaten Teluk Wondama.
Manajer Desk Bencana Eksekutif Walhi Irhash Ahmady mengatakan Walhi memperkirakan sekitar 30-40 persen hutan di kawasan Hutan Suaka Alam Gunung Wondiboi dan kawasan Taman Nasional Laut Teruk Cenderawasih mengalami alih fungsi. Akibatnya, Kali Angris dan Kali Kiot meluap dan membawa bencana bagi Wasior.

sumber : westjava.org

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Kamis, 18 November 2010

El lite dan Massa

PANGGUNG politik sedang digelar, para politisi menjadi pelakon utama. Seputar waktu penyelenggaraan Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB, rakyat berperan penting. Selebihnya, dikotomi digariskan tegas antara kalangan elite dan massa rakyat alias antara sang pemain dan si penonton. Perbedaan dikotomis ini menunjukkan, kalangan elite berperan aktif untuk mempertahankan, bahkan memperbesar sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Kesenjangan terjadi ketika kalangan elite begitu mudah terlupa memerhatikan massa atau konstituen yang meminjamkan mandat melalui pemilu. ebagai konsekuensi atas peminjaman mandat itu, rakyat berhak memperoleh laporan akuntabilitas secara periodik. Pemain akan "terbebas" dari penonton jika kontrol rakyat sebagai pemilik kedaulatan hilang. Akibatnya, akuntabilitas sistem politik merosot tak terhindarkan.
 
Seorang teman mengundang saya dalam sebuah diskusi, pada saat itu teman penulis menjadi panelis dalam diskusi Harian Fajar Makassar. Dia menekankan bahwa, “…Demokrasi adalah proses untuk memastikan korespondensi antara substansi yang dipikirkan dan ditentukan oleh pembuat kebijakan dengan persepsi dan kehendak masyarakat…”
Berkait dengan upaya mempertemukan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat itu, dituntut kemampuan pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan desain program. Ketidakjelasan kaitan antara ide atau program yang dirumuskan dan siapa yang akan mengusung program itu terlontar dalam diskusi tersebut. 
"…Apalagi, kita tidak punya tradisi politik untuk memperjuangkan ide lebih dari memperjuangkan identitas. Jadi, langkah pemerintahan berdasarkan program ini akan merupakan tantangan serius,.." ungkap seorang panelis. "Kalau tidak ada desain program yang diperjuangkan, percuma kita memilih Pemimpin (Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota). Ngapain bayar mahal orang kalau kemudian tidak jelas apa yang dikerjakan…"

Mungkin ada indahnya jika bahasa ngeres diatas ditanggapi secara makna yang empiris oleh masyarakat, politisi, pemegang kebijakan serta para Calon pemimpin yang akan “ber-laga” dalam persiapan pesta demokrasi (Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB) pada 2008 ini. Sekedar memahami apa yang disampaikan dan menalarnya lewat insting social politik yang dimiliki setiap manusia, saya pikir tidak jadi masalah. Memimpin dan berkuasa tanpa ide seakan sesuatu yang biasa saja. Semua tokoh elite politik meneriakkan sikap antikorupsi. Namun, tidak pernah diberikan kejelasan bagaimana pemberantasan korupsi itu dilakukan.
Seputar masa Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB 2008 yang sudah ada depan mata, masyarakat NTB pada umumnya menjadi obyek beragam survei. Satu hal yang jelas terbaca: rakyat negeri ini menunggu hasil kerja pemerintah yang terpilih melalui Pilkada maupun Pilgub kali ini. Harapan rakyat itu ditumpukan pada hasil pencapaian. Bukan proses menuju pencapaian yang menjadi pertimbangan penting.

Sistem pemerintahan bukan saja perlu berjalan sesuai dengan desain program kerja yang mendasar dan komprehensif. Mekanisme bagi rakyat untuk menagih terlaksananya program kerja tersebut juga perlu diakomodasi. Masalahnya, belum terbentuk tradisi bagi pembuat kebijakan, termasuk para calon pemimpin daerah yang diramaikan media massa akhir-akhir ini, untuk menyusun program, kemudian mengemas dan menjualnya dalam kompetisi merebut simpati rakyat. Di sisi lain, masyarakat juga belum terbiasa memperhitungkan program sebagai daya jual.

Nasib sistem pemerintahan yang akan dibentuk sangat bergantung pada kualitas partisipasi pelaku-pelaku kebijakan di luar tubuh negara, yang dikenal sebagai organisasi masyarakat sipil (Civil Sociatie). Selama ini mesin-mesin mobilisasi dukungan masyarakat memang banyak berada di luar Negara. Oleh karena itu, diperlukan penataan kelembagaan untuk memastikan saluran aspirasi dari kantong-kantong informal itu tersalur. Aspirasi perlu diartikan lebih dari sekadar mengirim orang dalam koalisi pemerintahan. Umpama Nahdlatul Ulama (NU) "menitipkan" orang dalam tubuh pemerintahan, sosok pribadi tersebut perlu membawa serta agenda dan modernisasi yang memadai.

Tak kalah penting dari itu adalah pengembangan kapasitas lembaga parlementer dalam penetapan keputusan. Politik perwakilan pada masa Orde Baru nyaris sekadar diperalat pemegang kekuasaan eksekutif. Di era reformasi, lembaga perwakilan yang sudah diberi kekuasaan besar itu perlu dikelola secara efektif. Kenyataannya, desentralisasi parlemen di daerah mempunyai kewenangan besar, tetapi tidak didukung alat kelengkapan yang memungkinkan parlemen menjadi formulator sekaligus pengawas kebijakan.
Pada tingkat nasional, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diperlakukan seperti "anak haram". DPD harus dilahirkan, tetapi tidak jelas akan dibesarkan seperti apa. DPD yang berposisi strategis untuk menyeimbangkan hubungan pemerintah pusat dan daerah amat dibatasi kewenangannya.

Tata kelembagaan belum dikembangkan untuk mendorong parlemen agar mampu membahas substansi kebijakan. Padahal, kapasitas lembaga perwakilan berperan menentukan bagi transformasi perjuangan identitas menjadi perjuangan ide. Perubahan politik juga sangat ditentukan oleh kekuatan di luar mesin-mesin resmi kenegaraan. Penggalangan kekuatan politik ini menentukan ada atau tidaknya desain menyeluruh dan pemahaman bersama dari segenap eksponen di luar struktur negara. Media massa, misalnya, perlu mengembangkan kapasitas agenda setting. Kealpaan atau kelambanan pemerintah dalam mengagendakan kebijakan dapat dijembatani oleh ide yang ada di luar mesin pemerintahan ini.
Kesenjangan berpotensi terjadi dalam relasi antara negara dan kalangan elite politik dengan massa. Namun, di sisi lain, negara juga tak ubahnya menjadi "kepanjangan" tangan dari masyarakat sipil. Salah seorang panelis meyakini, di negeri ini tidak terdapat masyarakat sipil dalam arti sebenarnya, lebih tepat dikatakan masyarakat sipil yang semu (Pseudo-Civil Society).

Kondisi ini diakibatkan karena sebelah kaki organisasi masyarakat sipil di Indonesia selalu berada di dalam posisi negara, tidak pernah bisa meninggalkan struktur tersebut. Semua orang seakan berebut posisi kekuasaan dalam negara. Pembiayaan fungsi kontrol sosial yang dilakukan organisasi massa pun tak jarang berasal dari negara.
Bagi-bagi kekuasaan bukan saja menjadi urusan partai politik. Organisasi massa besar, seperti Muhammadiyah, diasumsikan sebagian kalangan mempunyai "jatah" posisi Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan posisi Menteri Agama dijatahkan untuk NU. Ironisnya, sejumlah tokoh elite politik tidak percaya diri tampil tanpa "dukungan" yang terbentuk secara primordial melalui organisasi massa. Dengan begitu, mengontrol negara bagi organisasi masyarakat sipil ini juga berarti upaya mengontrol diri sendiri.

Mengharapkan pemimpin selalu tumbuh pada level negara yang merupakan cara pandang yang salah. Sekarang, langka ditemukan pemimpin lintas kelompok yang melewati batas-batas primordial dan dipersatukan oleh ide di daerah ini. Oleh karena itu, hanya terdapat Musyawarah satu organisasi, bukan Musyawarah lintas organisasi atau lintas identitas tadi.
Padahal, demokrasi perlu dianyam dari masyarakat, bukan dari negara. "Kita terpeleset ketika memperjuangkan demokrasi, maunya loncat ke negara. Jika demokrasi memang kedaulatan rakyat, maka rakyatlah yang harus repot-repot dan tidak buru-buru menyalahkan negara,".

Fragmentasi primordial di dalam masyarakat perlu pelan-pelan diupayakan untuk bertransformasi menjadi dialog antar-ide. Tantangan yang lebih serius adalah ketiadaan tradisi berpikir sistemis, lebih dari sekadar lingkup etnisitas atau primordial. Secara sporadis, kepemimpinan ide ramai dibicarakan, antara lain dalam bentuk konsep desain besar dan koalisi. Sayangnya, tidak pernah ada realisasi dari gagasan besar itu.
Peranan kampus dan media massa juga tidak dapat dilewatkan dalam upaya membangun mekanisme pengawasan yang berasal dari arus bawah. Opini publik mesti dibentuk melalui konsistensi. Berbicara tentang politisi busuk, misalnya, hal itu tak terelakkan dan perlu dilengkapi dengan pengungkapan data akurat.

Aturan hukum, misalnya Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengunjungi publik konstituennya. Namun, sejauh mana kegiatan itu perlu dilaksanakan dan bagaimana program yang dijalankan, sering luput dari pantauan media. Sementara itu, universitas/Sekolah Tinggi sebagai kantong ide gagal untuk menjadi tempat pembibitan. Fragmentasi juga terjadi di kampus. Para akademisi kini menjadi incaran tim-tim sukses para calon penguasa (Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota) untuk direkrut dalam wadah pemusatan kampanye.

Dalam lingkungan kampus, para akademisi sibuk membahas sistem politik, tetapi tidak mempelajari bagaimana sistem itu terbentuk atau sebaliknya, bagaimana sistem menjadi rusak. Sistem politik dianggap sudah ada karena buku-buku terbitan Amerika Serikat yang dibaca dalam lingkungan ini memang mengatakan begitu. Namun ada satu hal yang pasti, iklim demokrasi tidak akan sehat tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat dan sistem politik yang kondusif. Pada titik ini, kampus memiliki kapasitas pemberdayaan, misalnya melalui program pendidikan, bukan pemberian gelar dengan gampang kepada politisi mulai level kabupaten/kota.

Pengerahan sumber daya untuk mengejar kedudukan di tingkat pusat tidak akan memberi jalan keluar bagi penyehatan demokrasi. Kini dinantikan karya nyata yang beranggaran jelas dan dijalankan dengan proses terukur bagi pemberdayaan masyarakat kedepan. Dalam konteks kelembagaan Birokrasi hal ini disebut dengan Good Governance, namun dalam kehidupan social masyarakat disebut sebagai Masyarakat Legowo, paham akan segala kondisi yang akan menerpa.

Bagaimana proses yang akan berlaku di kota Bima pada Khususnya menjelang Pilkada Kota dan Propinsi NTB pada umumnya dalam menanti Pilkada Kota Bima dan Pilgub NTB 2008? Hanya kita sendiri sebagai stakeholder yang tahu, sebab masyarakat tetap menjadi masyarakat dan elit tetap akan berposisi sebagai petarung yang handal terlepas dari menang atau kalahnya usungan yang dinobatkan. Pada intinya, naluri kita sebenarnya berjalan dalam intuisi yang sebenar dan seharusnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Selamat bertarung di arena pesta Demokrasi sesungguhnya… sebab bukan hasil yang dibutuhkan tapi proses yang ingin dicapai.

sumber :bimacenter.com

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Kesamaan Derajat

1. Pengertian

Berdaarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat di kelommpokkan menjadi tiga :

a.Natural Sciences (ilmu-ilmu Alamiah)
b.Sosial Sciences (ilmu-ilmu Sosial)
c.Humanities (ilmu-ilmu Budaya)
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan mengunakan pengertian-pengertian (fakta,konsep dan teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti:sejarah,ekonomi,geografi sosial,sosiologi,antropologi,pskologi sosial. Ilmu sosial dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi.Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dan pengertian umum tentang gejala-gejala sosial agar daya tanggap,persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapa ditingkatkan sehingga lebih peka tehadapnya.
2.Tujuan

Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum,ilmu sosial dasar mempunya I tujuan pembinaan mahasiswa agar: Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajari secara kritis-interdisipliner. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial masalah sosial yang timbul.

3. ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL.

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah: Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

Adapun perbedaan antara keduanya adalah: Ilmu Sosial Dasar diberikan diPerguruan Tinggi sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan). Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketermpilan intelektual.

4.RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR.

Materi Ilmu sosial Dasar atas masalah-masalah sosial.Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasikan kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu:

Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisplin. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementar saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.

Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman”dan konsep”Kesatuan Sosial”.Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat:

a. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual.
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan.Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan. Masalah-masalh sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan. Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 pokok bahasan,dari ke delapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya:

1.Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.Masalah individu,keluarga dan masyarakat.
3.Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5.Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integritas.
8.Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

sumber : saiedbelajarngeblog.blogspot.com

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Hukum Negara Indonesia

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.


Hukum perdata Indonesia

Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.

Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.

Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:

* Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
* Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
* Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda)), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
* Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.

Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.

Hukum pidana Indonesia

Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil).Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).

Hukum tata negara

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara.

Hukum tata usaha (administrasi) negara

Hukum tata saha (administrasi) negara adalah hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara. Yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya . hukum administarasi negara memiliki kemiripan dengan hukum tata negara.kesamaanya terletak dalam hal kebijakan pemerintah ,sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara

Hukum acara perdata Indonesia

Hukum acara perdata Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum perdata.

Hukum acara pidana Indonesia

Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.

Asas dalam hukum acara pidana

Asas didalam hukum acara pidana di Indonesia adalah:

* Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
* Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
* Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP).
* Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
* Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.

Hukum antar tata hukum

Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.

Hukum adat di Indonesia

Artikel utama: Hukum Adat di Indonesia

Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah.

Hukum Islam di Indonesia

Hukum Islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena akan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia itu sendiri. Hukum Islam berasal dari Al Quran, sedangkan hukum di Indonesia berasal dari Pancasila dan UUD 1945. Dalam hukum Islam, berzina dihukum rajam, sedangkan di Indonesia berzina hukumannya adalah penjara, jadi dalam hukum Islam tidak mengenal penjara, karena dalam penjara tidak ada penghapusan dosa sebagai ganti hukuman di akhirat. Apabila di dunia orang yang bersalah telah dihukum sesuai syariat Islam, maka di akhirat orang tersebut sudah tidak diproses lagi, karena telah diproses sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kitab-Nya, Al Qur'an.

Di dalam Al Quran surat 5:44, Barangsiapa yang memutuskan sesuatu tidak dengan yang Allah turunkan, maka termasuk orang yang kafir". Demikian juga dalam ayat 45, dan 47. Jadi umat Islam harus menegakkan hukum syariat Islam secara keseluruhan, karena Allah telah memerintahkan agar ummat-Nya masuk Islam secara keseluruhan (QS 2:208).


Istilah hukum

Advokat

Sejak berlakunya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang berprofesi memberikan bantuan hukum secara swasta - yang semula terdiri dari berbagai sebutan, seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, penasihat hukum - adalah advokat.

Advokat dan pengacara

Kedua istilah ini sebenarnya bermakna sama, walaupun ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Sebelum berlakunya UU nomor 18 tahun 2003, istilah untuk pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, mulai dari istilah pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat dan lainnya. Pengacara sesuai dengan kata-kata secara harfiah dapat diartikan sebagai orang yang beracara, yang berarti individu, baik yang tergabung dalam suatu kantor secara bersama-sama atau secara individual yang menjalankan profesi sebagai penegak hukum plat hitam di pengadilan. Sementara advokat dapat bergerak dalam pengadilan, maupun bertindak sebagai konsultan dalam masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Sejak diundangkannya UU nomor 18 tahun 2003, maka istilah-istilah tersebut distandarisasi menjadi advokat saja.

Dahulu yang membedakan keduanya yaitu Advokat adalah seseorang yang memegang izin ber"acara" di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta mempunyai wilayah untuk "beracara" di seluruh wilayah Republik Indonesia sedangkan Pengacara Praktek adalah seseorang yang memegang izin praktek / beracara berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat dimana wilayah beracaranya adalah "hanya" diwilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktek tersebut. Setelah UU No. 18 th 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseorang menjadi Advokat adalah Organisasi Advokat.

Konsultan hukum

Konsultan hukum atau dalam bahasa Inggris counselor at law atau legal consultant adalah orang yang berprofesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Untuk di Indonesia, sejak UU nomor 18 tahun 2003 berlaku, semua istilah mengenai konsultan hukum, pengacara, penasihat hukum dan lainnya yang berada dalam ruang lingkup pemberian jasa hukum telah distandarisasi menjadi advokat.

Jaksa dan polisi

Dua institusi publik yang berperan aktif dalam menegakkan hukum publik di Indonesia adalah kejaksaan dan kepolisian. Kepolisian atau polisi berperan untuk menerima, menyelidiki, menyidik suatu tindak pidana yang terjadi dalam ruang lingkup wilayahnya. Apabila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, baik khusus maupun umum, atau tertentu, maka pelaku (tersangka) akan diminta keterangan, dan apabila perlu akan ditahan. Dalam masa penahanan, tersangka akan diminta keterangannya mengenai tindak pidana yang diduga terjadi. Selain tersangka, maka polisi juga memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang berhubungan erat dengan tindak pidana yang disangkakan. Keterangan tersebut terhimpun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang apabila dinyatakan P21 atau lengkap, akan dikirimkan ke kejaksaan untuk dipersiapkan masa persidangannya di pengadilan. Kejaksaan akan menjalankan fungsi pengecekan BAP dan analisa bukti-bukti serta saksi untuk diajukan ke pengadilan. Apabila kejaksaan berpendapat bahwa bukti atau saksi kurang mendukung, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian, untuk dilengkapi. Setelah lengkap, maka kejaksaan akan melakukan proses penuntutan perkara. Pada tahap ini, pelaku (tersangka) telah berubah statusnya menjadi terdakwa, yang akan disidang dalam pengadilan. Apabila telah dijatuhkan putusan, maka status terdakwa berubah menjadi terpidana.

sumber :  makalah-gratis.blogspot.com

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Perguruan

MENJADI guru bukanlah pilihan alternative, dan ini perlu dihayati dan dipahami oleh seorang yang ingin menjadi guru. Apabila guru sebagai pilihan yang tidak diunggulkan, dan ini akan berdampak kepada psikologi yang bersangkutan. Karena untuk menjadi seorang guru memiliki serangkaian kemampuan, dan kemampuan itu tidak datang dengan sendirinya, akan tetapi melalui kesadaran, motivasi belajar dan proses berkelanjutan.
Guru adalah salah satu profesi yang jelas disebutkan seseorang yang memiliki kemampuan, kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh semua orang dan hanya dimiliki oleh seorang guru. Makanya guru adalah orang yang memiliki kemampuan di dalam memberikan pendidikan kepada anak didiknya, memberikan pengajaran dengan berbagai ilmu kepada anak didiknya, serta memberikan keterampilan kepada anak didiknya, sehingga anak didik yang dihasilkannya juga memiliki kemampuan sebagaimana yang dimiliki oleh gurunya sendiri.
Kemampuan guru akan berkait erat dengan kinerja guru, dan guru yang memiliki kinerja tinggi dan menyadari akan tugas dan tanggung jawab yang diembannya, maka guru akan berupaya mungkin untuk mendapatkan berbagai kemampuan sehigga guru memiliki wawasan dan kualifikasi ilmu seluas dan memiliki daya saing tinggi di dalam meningkatkan kemampuannya dalam proses pembelajaran di kelas. Kinerja guru kaitannya dengan kemampuan individu yang bersangkutan akan sangat berperan dalam menentukan keberhasilan program pembelajaran di kelas. Profil dan ciri kemampuan guru, Rochman Natawidjaja mengutip pendapat D. A. Tisna Amidjaja mengatakan tiga aspek kemampuan guru, yaitu mencakup:
(1) Kemampuan pribadi; setiap guru harus memiliki kemampuan pribadi, karena dengan kemampuan nya itu, ia akan menjadi guru berkualitas, dan kualitas itu sendiri dapat dihasilkan bilamana di mulai dari kemampuan pribadi gurunya;
(2) Kemampuan professional, ini yang juga tidak kalah pentingnya dan kemampuan professional merupakan kemampuan di dalam menghayati dan mendalami bidang keilmuannya. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan professional, maka akan berdampak kepada kualitas pembelajarannya, akhirnya juga bermuara kepada kualitas pendidikan secara nasional.
(3) Kemampuan kemasyarakatan atau sosial, dan guru juga harus memahami dan memiliki kemampuan ini, bagaimana guru mampu beradaptasi dengan lingkungan dan kehidupan bermasyarakat, serta mampu melakukan sosialisasi dengan lingkungannya, sehingga dimanapun, dan kapanpun, serta dengan siapapun guru memiliki kemampuan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Charles Johnson mengatakan, sebagaimana dikutip oleh Rochman Natawidjaja mengungkapkan seluruh kemampuan guru itu dalam enam komponen pokok, yaitu: (a) unjuk kerja ( performance), (b) penguasaan materi pelajaran yang harus diajarkan kepada siswanya, (c) penguasaan landasan professional keguruan dan pendidikan, (d) penguasaan prose-proses pengajaran dan pendidikan, (e) penguasaan cara untuk menyesuaikan diri, dan (f) kepribadian.
Keenam komponen di atas merupakan satu system dalam arti tidak boleh dipandang sebagai suatu yang terpisah-pisah, melainkan harus dipandang sebagai suatu keterpaduan yang menjelma dan bermuara pada kualitas unjuk kerja yang diperkirakan menunjang keberhasilan siswa dalam belajar. Huston dan kawan-kawan mengemukakan bahwa dalam penelitian yang dilaksanakan di Amerika Serikat oleh Nasional Education Association mengungkapkan 10 macam tugas guru yang harus dilakukan sehari-hari, yaitu: a. Manjaga agar selalu melaksanakan tugasnya, b. Mencatat kehadiran siswa, c. Menyesuaikan rencana kerja dalam kegiatan kelas, d. Memantau kegiatan-kegiatan di luar sekolah, e. Merencanakan pelajaran, f. Mendiskusikan pekerjaan dengan rekan sejawat, g. Memberikan penyuluhan kepada siswa, h. Memberikan respon kepada pertanyaan kepala sekolah, i. Mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa, j. Menghadiri rapat guru.
Agar dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik, guru harus memiliki kemampuan pribadi, kemampuan professional dan kemampuan kemasyarakatan atau kemampuan sosial. Kemampuan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kinerjanya dalam me-laksanakan tugas yang diembannya, terutama dalam merencanakan pembelajaran. Dengan memiliki kemampuan yang baik, diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung dengan lancar dan tujuan pembelajaran di kelas dapat tercapai, dan keinginan kita untuk meningkatkan mutu pendidikan akan dapat dicapai.

sumber : xpresiriau.com

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Pemuda dan Identitas


Pemuda dan identitas

pemuda merupakan manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

Macam – macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat
1. Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.

2. Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.

3. Jenis Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.

4. Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Fungsi Keluarga beserta Konsepnya

Perkembangan anak pada usia antara tiga-enam tahun adalah perkembangan sikap sosialnya.1 Konsep perkembangan sosial mengacu pada perilaku anak dalam hubungannya dengan lingkungan sosial untuk mandiri dan dapat berinteraksi atau untuk menjadi manusia sosial. Interaksi adalah komunikasi dengan manusia lain, suatu hubungan yang menimbulkan perasaan sosial yang mengikatkan individu dengan sesama manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti tolong menolong, saling memberi dan menerima, simpati dan empati, rasa setia kawan dan sebagainya.
Melalui proses interaksi sosial tersebutlah seorang anak akan memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan perilaku-perilaku penting yang diperlukan dalam partisipasinya di masyarakat kelak; dikenal juga dengan sosialisasi. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan Zanden (1986) bahwa kita terlahir bukan sebagai manusia, dan baru akan menjadi manusia hanya jika melalui proses interaksi dengan orang lain.2 Artinya, sosialisasi merupakan suatu cara untuk membuat seseorang menjadi manusia (human) atau untuk menjadi mahluk sosial yang sesungguhnya (social human being).

Pengaruh paling besar selama perkembangan anak pada lima tahun pertama kehidupannya terjadi dalam keluarga. Orangtua, khususnya ibu mempunyai peranan penting dalam pembentukan kepribadian anak, walaupun kualitas kodrati dan kemauan anak akan ikut menentukan proses perkembangannya. Sedang kepribadian orangtua sangat besar pengaruhnya pada pembentukan pribadi anak.3
Beberapa hasil penelitian yang dilakukan Rohner, dkk (1986) di Amerika menunjukkan bahwa seorang ibu yang memperlakukan anak dengan kasar, baik fisik maupun verbal akan menghasilkan pribadi anak yang cenderung kasar setelah dia dewasa.
Sampai saat ini, keluarga masih tetap menerapkan bagian terpenting dari jaringan sosial anak sekaligus sebagai lingkungan pertama anak selama tahun-tahun formatif awal untuk memperoleh pengalaman sosial dini, yang berperan penting dalam menentukan hubungan sosial di masa depan dan juga perilakunya terhadap orang lain.4
Diharapkan dari paper ini dapat memberikan gambaran tentang bagaimana keluarga berperan dalam proses sosialisasi pada anak.

Konsep Keluarga

Akibat struktur dan peran yang dipunyai oleh para anggotanya sangat bervariasi dari suatu masyarakat ke masyarakat lain, sehingga istilah keluarga tidak mudah didefinisikan. Secara tradisional, keluarga diartikan sebagai dua atau lebih orang yang dihubungkan dengan pertalian darah, perkawinan atau adopsi (hukum) yang memiliki tempat tinggal bersama. Sedang Morgan (1977) dalam Sitorus (1988) menyatakan bahwa keluarga merupakan suatu grup sosial primer yang didasarkan pada ikatan perkawinan (hubungan suami-istri) dan ikatan kekerabatan (hubungan antar generasi, orang tua – anak) sekaligus.5 Namun secara dinamis individu yang membentuk sebuah keluarga dapat digambarkan sebagai anggota dari grup masyarakat yang paling dasar yang tinggal bersama dan berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan individu maupun antar individu mereka.
Bila ditinjau berdasarkan Undang-undang no.10 tahun 1972, keluarga terdiri atas ayah, ibu dan anak karena ikatan darah maupun hukum. Hal ini sejalan dengan pemahaman keluarga di negara barat, keluarga mengacu pada sekelompok individu yang berhubungan darah dan adopsi yang diturunkan dari nenek moyang yang sama.
Keluarga dalam hubungannya dengan anak diidentikan sebagai tempat atau lembaga pengasuhan yang paling dapat memberi kasih sayang, kegiatan menyusui, efektif dan ekonomis. Di dalam keluargalah kali pertama anak-anak mendapat pengalaman dini langsung yang akan digunakan sebagai bekal hidupnya dikemudian hari melalui latihan fisik, sosial, mental, emosional dan spritual. Karena anak ketika baru lahir tidak memiliki tata cara dan kebiasaan (budaya) yang begitu saja terjadi sendiri secara turun temurun dari satu generasi ke generasi lain, oleh karena itu harus dikondisikan ke dalam suatu hubungan kebergantungan antara anak dengan agen lain (orang tua dan anggota keluarga lain) dan lingkungan yang mendukungnya baik dalam keluarga atau lingkungan yang lebih luas (masyarakat), selain faktor genetik berperan pula (Zanden, 1986).6 Bahkan seperti juga yang dikatakan oleh Malinowski (1930) dalam Megawangi (1998) tentang “principle of legitimacy” sebagai basis keluarga, bahwa struktur sosial (masyarakat) harus diinternalisasikan sejak individu dilahirkan agar seorang anak mengetahui dan memahami posisi dan kedudukannya, dengan harapan agar mampu menyesuaikannya dalam masyarakat kelak setelah ia dewasa.7 Dengan kata lain, keluarga merupakan sumber agen terpenting yang berfungsi meneruskan budaya melalui proses sosialisasi antara individu dengan lingkungan.
Selanjutnya, perlu diingat, keluarga merupakan suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen yang saling terkait antara satu dengan lainnya dan memiliki hubungan yang kuat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan satu fungsi tertentu bukan yang bersifat alami saja melainkan juga adanya berbagai faktor atau kekuatan yang ada di sekitar keluarga, seperti nilai-nilai, norma dan tingkah laku serta faktor-faktor lain yang ada di masyarakat. Sehingga di sini keluarga dapat dilihat juga sebagai subsistem dalam masyarakat (unit terkecil dalam masyarakat) yang saling berinteraksi dengan subsistem lainnya yang ada dalam masyarakat, seperti sistem agama, ekonomi, politik dan pendidikan; untuk mempertahankan fungsinya dalam memelihara keseimbangan sosial dalam masyarakat.
Untuk menciptakan ketertiban sosial diperlukan suatu struktur yang dimulai dalam keluarga. Plato mengibaratkannya seperti tubuh manusia, yang terdiri atas tiga bagian yaitu, kepala (akal), dada (emosi dan semangat) dan perut (nafsu) yang memperlihatkan hirarki dan struktur dalam tubuh organik manusia itu sendiri, dimana masing-masing individu akan mengetahui di mana posisinya dan mampu menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya melalui pembagian kerja (division of labor) yang patuh pada sistem nilai yang melandasi sistem tersebut (Plato dalam megawangi, 1999).8
Selanjutnya dijelaskan bahwa ada tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga, yaitu 1) Status sosial, dimana dalam keluarga nuklir distrukturkan oleh tiga struktur utama, yaitu bapak/suami, ibu/istri dan anak-anak. Sehingga keberadaan status sosial menjadi penting karena dapat memberikan identitas kepada individu serta memberikan rasa memiliki, karena ia merupakan bagian dari sistem tersebut, 2) Peran sosial, yang menggambarkan peran dari masing-masing individu atau kelompok menurut status sosialnya dan 3) Norma sosial, yaitu standar tingkah laku berupa sebuah peraturan yang menggambarkan sebaiknya seseorang bertingkah laku dalam kehidupan sosial.

Fungsi Keluarga

Fungsi keluarga adalah bertanggung jawab dalam menjaga dan menumbuh kembangkan anggota-anggotanya. (Suprihatin, G, dkk., 1992).9 Pemenuhan kebutuhan para anggota sangat penting, agar mereka dapat mempertahankan kehidupannya, yang berupa 1) pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan dan kesehatan untuk pengembangan fisik dan sosial, 2) kebutuhan akan pendidikan formal, informal dan nonformal dalam rangka mengembangakan intelektual, sosial, mental, emosional dan spritual.
Apabila kebutuhan dasar anggota keluarga dapat dipenuhi, maka kesempatan untuk berkembang lebih luas lagi dapat diwujudkan, yang akan memberikan kesempatan individu maupun keluarga mampu merealisasikan diri lebih luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan mereka, misal aspek budaya, intelektual dan aspek sosial. Adapun kebutuhan manusia tersebut terbagi ke dalam 1) kebutuhan makan, minum dan seks, 2) kebutuhan akan rasa aman, 3) kebutuhan kasih sayang, 4) kebutuhan akan penghargaan dan 5) kebutuhan untuk mengembangkan kemampuan potensi diri sendiri dan aktualisasi diri.10
Bila ditinjau berdasarkan Peraturan Pemerintah RI. no 21 tahun 1994 mengenai penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera, telah dirumuskan delapan fungsi keluarga sebagai jembatan menuju terbentuknya sumberdaya pembangunan yang handal dengan ketahanan keluarga yang kuat dan mandiri, yaitu:
1) Fungsi Keagamaan
Dalam keluarga dan anggotanya fungsi ini perlu didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insan agamis yang penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Fungsi Sosial Budaya
Fungsi ini memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan, sehingga dalam hal ini diharapkan ayah dan ibu untuk dapat mengajarkan dan meneruskan tradisi, kebudayaan dan sistem nilai moral kepada anaknya.
3) Fungsi Cinta kasih
Hal ini berguna untuk memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan anak, suami dengan istri, orang tua dengan anaknya serta hubungan kekerabatan antar generasi, sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin. Cinta menjadi pengarah dari perbuatan-perbuatan dan sikap-sikap yang bijaksana.
4) Fungsi Melindungi
Fungsi ini dimaksudkan untuk menambahkan rasa aman dan kehangatan pada setiap anggota keluarga.
5) Fungsi Reproduksi
Fungsi yang merupakan mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan takwa.
6) Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Fungsi yang memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa yang akan datang.
7) Fungsi Ekonomi
Sebagai unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga. 

8)Fungsi Pembinaan Lingkungan
Memberikan kepada setiap keluarga kemampuan menempatkan diri secara serasi, selaras, seimbang sesuai dengan daya dukung alam dan lingkungan yang berubah secara dinamis.11

Sosialisasi dalam Konsep Keluarga

Istilah sosialisasi sebagai suatu konsep telah banyak didefinisikan oleh para ahli. Broom (1981) dalam Rohidi (1984) mengungkapkan pemikiran sosialisasi dari dua titik pandang yaitu masyarakat dan individual.12 Sosialisasi menurut sudut pandang masyarakat adalah proses penyelarasan individu-individu baru anggota masyarakat ke dalam pandangan hidup yang terorganisasi dan mengajarkan mereka tradisi-tradisi budaya masyarakatnya. Dengan kata lain sosialisasi adalah tindakan mengubah kondisi manusia dari human-animal menjadi human-being untuk menjadi mahluk sosial dan anggota masyarakat sesuai dengan kebudayaannya. Sedang arti individual, sosialisasi merupakan suatu proses mengembangkan diri. Melalui interaksi dengan orang lain, seseorang memperoleh identitas, mengembangkan nilai-nilai dan aspirasi-aspirasi. Artinya sosialisasi diperlukan sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran diri. Bagi individu sosialisasi memiliki fungsi sebagai pengalihan sosial dan penciptaan kepribadian.
Sosialisasi memiliki fungsi untk mengembangkan komitmen-komitmen dan kapsitas-kapasitas yang menjadi prasyarat utama bagi penampilan peranan mereka di masa depan. Komitmen yang perlu dikembangkan ialah mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat untuk menampilkan suatu peranan tertentu yang khusus dan spesifik dalam struktur masyarakat. Sementara kapasistas yang perlu dikembangkan dalam kemampuan atau keterampilan untuk menunjukkan kewajiban-kewajiban yang melekat dalam peran-peran yang dimiliki oleh individu yang bersangkutan dan kemampuan untuk hidup dengan orang lain yang memiliki harapan-harapan untuk saling menyesuaikan perilaku antara pribadi sesuai dengan peran-peran yang dimiliki.
Pentingnya sosialisasi dalam kehidupan masyarakat didasarkan atas kualitas-kualitas bawaan (Inbon Qualities) yang dimiliki oleh manusia itu sendiri semisal ketiadaan insting-insting padanya, ketergantungan periode masa kanak-kanak yang cukup panjang, kecakapan untuk belajar, kemampuan atau kapasitas untuk berbahasa dan kebutuhan untuk melakukan hubungan sosial. Di dalam diri manusia bukanlah insting melainkan kecenderungan-kecenderungan biologis (biological drives). Kecenderungan-kecenderungan ini kalau tidak dibimbing melalui belajar cenderung hanya mengahasilkan kegelisahan dan pencarian tingkah laku. Disisi lain, ketergantungan manusia pada masa kanak-kanak terutama kepada orangtuanya, adalah satu kenyataan yang menunjukkan dirinya membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa berkembang menuju kehidupan yang mandiri. Sebenarnya dengan faktor kebergantungan maka akan memberi peluang bagi manusia untuk bersosialisasi, karena sesungguhnya manusia juga memiliki kemampuan untuk belajar lebih banyak dan lebih lama dibanding mahluk lainnya. sedang kemampuan berbahasa sebagai faktor untuk melakukan sosialisasi, akan memberi kemudahan manusia dari keterbatasan fisik dalam melakukan interaksi dengan sesamanya. Faktor lain yang menentukan proses sosialisasi yang perlu disadari, bahwa manusia merupakan mahluk sosial yang membutuhkan hubungan sosial dengan manusia lain dalam lingkungan kelompoknya. Disamping manusia memiliki kemampuan bawaan untuk hidup di tengah-tengah masyarakat harus mematuhi norma-norma tetentu, karena dalam kapsitasnya sebagai mahluk sosial ia memiliki potensi bawaan untuk hidup bermasyarakat yang perlu dikembangkan agar lebih berarti dengan cara pengkondisian sedemikian rupa melalui tingkat kematangan dan belajar dari agent of sosialization, seperti orangtua (keluarga) atau teman sebaya.

Proses Sosialisasi
Proses sosialisai yang dilakukan individu dilakukan melalui tiga cara (Soerjono, 1982):13
1) Pelaziman (Conditioning)
Suatu perlakuan terhadap individu tertentu dengan mekanisme pemberian hukuman (punishment) dan imbalan (reward).
2) Imitasi/identifikasi (imitation/identification)
Suatu proses belajar dengan melihat suatu model atau tokoh yang dapat diidolakan secara sadar.
3) Internalisasi (internalization/learning to cope)
Suatu cara bagaimana individu menguasai dan menyadari hal-hal yang bermakna bagi dirinya tanpa suatu paksaan atau ancaman dari luar.

Pertumbuhan Individu

Manusia  merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.

Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.

Dengan adanya  naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah  hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam  masyarakat yang memiliki suatu  norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:

1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.

2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.

3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

Fajar Shiddia
12110572
1KA31

Senin, 25 Oktober 2010

hubungan antara penduduk,masyarakat dan kebudayaan

HUBUNGAN PENDUDUK,MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Pengertian Penduduk:
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensia.
Pengertiam Masyarakat:
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Pengertian Budaya:
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan:
HUBUNGAN MANUSIA (PENDUDUK)DENGAN KEBUDAYAAN
pada akhirnya terdapat konsepsi tentang kebudayaan manusia yang memberi gambaran bahwa hanya manusia saja yang mampu berkebudayaan/menghasilkan kebudayaan dan sebaliknya tak ada ebudayaan tanpa manusia.

HUBUNGAN MASYARAKAT DENGAN KEBUDAYAAN
- Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena hanya manusia yang hidup bermasyarakat.
- dimana orang bermasyarakat akan timbul kebudayaan
- manusia , masyarakat dan kebudayaan merupakan kesatuan uth karena dari 3 unsur inilah kehiduap sosial berlangsung


Pengertian Masalah Sosial/Penduduk:
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

Tingkat Kelahiran dan Rumus:
Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).
Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total – rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kehamilan daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi.
Tingkat kehamilan cenderung lebih tinggi di negara yang ekonominya kurang berkembang dan lebih rendah di negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi.

Pengertian Kelahiran dan Angka Kelahiran:
Kelahiran
Kelahiran adalah ekspulsi atau ekstraksi lengkap seorang janin dari ibu tanpa memperhatikan apakah tali pusatnya telah terpotong atau plasentanya masih berhubungan. Berat badan lahir adalah sama atau lebih 500 gram, panjang badan lahir adalah sama atau lebih 25 cm, dan usia kehamilan sama atau lebih 20 minggu.
Angka Kelahiran
Angka kelahiran adalah jumlah kelahiran per 1000 penduduk.
Sumber :
Cunningham, Mac Donald, Gant. Obstetri Williams, ed. ke-18. dr. Joko Suyono & dr. Andry Hartono (penerj.). Jakarta : EGC.

Penertian Dinamika Penduduk:
Dinamika kependudukan adalah perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu. pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.